…tentang Selebriti juga Manusia
Mungkin anda pernah ingat sinetron ‘selebriti juga manusia’ (SJM) yang ditayangkan oleh Trans TV. Mungkin anda juga ingat bahwa salah satu episodenya berjudul “selingkuh, politik dan penjahat kelamin” diprotes oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Atau anda mungkin juga sudah tahu bahwa Pimpinan Trans TV dan pihak Indika Entertaniment sebagai pihak yang memproduksi sinetron ini kini dalam proses penyelidikan Polda Metro Jaya akibat tayangannya itu. Mungkin juga anda lupa atau malah tidak tahu sama sekali. Baiklah, saya akan ceritakan sedikit kisah SJM episode “selingkuh, politik dan penjahat kelamin” yang menuai protes tersebut.
SJM adalah sinetron yang mengangkat masalah-masalah nyata diseputar dunia selebriti. Pada tanggal 9 Agustus 2006, SJM mengangkat masalah konflik rumah tangga Nia Paramita dan Gusti Randa ke dalam sinetronnya dengan judul “selingkuh, politik dan penjahat kelamin”.
Beberapa minggu sebelumnya publik telah dicekoki oleh televisi lewat tayangan infotainment prihal keretakan rumah tangga Nia dan Gusti. Pada retaknya bahtera rumah tangga Nia dan Gusti itu tersebutlah nama Sutrisno Bachir, pimpinan PAN. Menurut rumor versi infotainment, diantara Nia dan Sutrisno telah terjalin benih-benih cinta. Nah, gossip inilah yang kemudian disinetronkan oleh pihak indika kedalam SJM.
Dalam SJM episode ‘selingkuh, politik dan penjahat kelamin’ nama tokoh yang dikaitkan dengan sosok Nia bernama Mia yang diperankan oleh Nia Paramita sendiri, sedang Gusti randa langsung memerankan tokoh bernama Gustaf. Sutrisno Bachir diasosiasikan dengan tokoh Sutrisno Bahar dari partai bernama PAM (Partai Azaz Moral). Dalam cerita tersebut, Mia hamil oleh Sutrisno Bahar.
Rencananya untuk isu ini pihak indika dan trans TV akan menayangkan dua babak episode, tapi baru babak pertama sinetron ini dihentikan akibat tuntutan PAN dan permintaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Bagi PAN, SJM telah melakukan pembodohan kepada publik dengan cara mengonstruksi realitas rumor menjadi realitas faktual. PAN juga menyimpulkan bahwa tayangan tersebut sebagai propaganda murahan dengan maksud pembunuhan karakter terhadap pihak tertentu, dilakukan secara tidak fair dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain baik individu maupun lembaga.
KPI sepakat dengan PAN bahwa SJM episode “selingkuh, partai politik dan penjahat kelamin” telah melakukan pembunuhan karakter atau character assanation terhadap pimpinan PAN. Jika terbukti, maka Trantu Tv dan Indika melanggar pasal 36 UU penyiaran 2002 serta Panduan Prilaku Penyiaran-Standar Program Siaran(P3-SPS) dengan tuntutan lima tahun penjara dan/atau denda maksimal sepuluh milyar.
Bagi KPI, SJM mengandung cacat etik karena secara disengaja berusaha menyiasati prinsip akurasi, keberimbangan dan objektifitas dalam menyampaikan informasi.
Untuk menganalisi kasus ini, kiranya kita perlu memperlukannnya secara proporsional. Sebuah proses komunikasi tak lepas dari yang namanya konteks. Komunikasi tidak berlangsung dalam ruang hampa. Ketika teman anda dengan serta merta memukul kepala anda, maka anda mungkin akan berpikir apakah ia serius atau sedang bercanda dengan anda. Serius atau bercanda itulah kemudian menjadi konteks komunikasi non verbal yang dilakukan teman anda kepada anda. Jika konteksnya mengatakan bahwa teman anda sedang bercanda dengan anda maka anda akan melihat bahwa perlakuan teman anda yang memukul kepala anda adalah hal biasa. Jika anda berpikir ia serius, maka tentu anda akan memakai jurus tertentu sebagai reaksi dari tindakan teman anda. Mungin teman anda tak perlu menyatakan secara langsung bahwa ia sedang bercanda atau tidak ketika memukul kepala anda. Tapi, lamanya jalinan hubungan anda dengannya dapat membuat anda mengerti simbol-simbol yang dilemparkan teman anda kepada anda. Disini, kontekslah yang lebih berbicara
Perlakuan yang sama dapat kita lakukan ketika kita dihadapkan pada tayangan sebuah sinetron ataupun film atau berita. Berita lebih mengedepankan prinsip kebenaran, aktualitas, keberimbangan dan prinsip-prinsip lain yang menjadi dasar dari jurnalisme. Sedang dalam film ataupun sinetron, kata kuncinya adalah imajinasi. Artinya, pada proses pembuatan sinetron atupun film, imajinasi dibiarkan berkembang sedemikian liar demi pencapaian hasil yang maksimal. Imajinasi bisa jauh dari realitas atau justru menjadi potret dari realitas itu sendiri. Bahkan imajinasi bisa menghasilkan dunia supranatural atau melampaui dunia nyata.
Berita didasari oleh kenyataan sedang film atau sinetron menjadikan fiksi dan imajinasi sebagai pijakan utamanya. Memang, pada beberapa kasus ada film yang didasari oleh kisah nyata, tapi kita harus paham bahwa realitas yang telah ditampilkan oleh film tersebut adalah realitas kedua setelah melewati tahap penafsiran. Bahkan, beberapa kalangan pun menilai bahwa sebuah peristiwa atau kenyataan yang beritakan oleh sebuah institusi media
massa telah menjadi realitas tingkat dua karena adanya proses rekonstruksi sosial yang dimainkan oleh pengelola media.
Tapi, untuk kasus SJM, KPI menilai pihak Indika hanya berlindung dari dibalik kata ‘fiksi’ dan menyiasati prinsip jurnalistik yang menjadi dasar dari pemberitaan aktual. Dengan demikian kategori konteks dari ‘fiksi’ menjadi kabur.
Indika sendiri terjebak pada ambiguitas ini. Jika sebuah peristiwa masuk kedalam dunia sinetron maka peristiwa tersebut diamini sebagai hal yang fiksi. Namun, indika justru mengakui bahwa konsep SJM adalah kisah orisinil dari kehidupan para selebriti. Apalagi Indonesian Book of record juga pernah menganugerahkan indika untuk SJM sebagai sinetron cerita paling orisinil karena mengisahkan selebriti yang dimainkan oleh selebriti itu sendiri.
Apapun pengakuan yang diberikan indika di awal-awal penayangan SJM, kita harus menempatkannya pada zona dimana sebuah peristiwa atau cerita itu hidup. Setidaknya, kita lebih menekankan pada konteks dimana peristiwa atau cerita itu bermain. Dan, apapun klaim indika, perusahaan ini menempatkan SJM dalam konteks sinetron yang unsur cerita lebih didasari pada imajinasi dalam dunia fiksi.
Bagaimanapun, kita harus angkat topi untuk usaha yang dilakukan KPI. Tapi, paling tidak, agar tak terjebak pada kekaburan makna, perlu ditetapkan kategori fiksi dan non fiksi.
Kita tak ingin kebebasan berekspresi hancur karena aroganisme yang dimainkan oleh penguasa atapun partai politik. Jika itu terjadi maka ruang kritis menjadi lebih sempit. Ini sangat membahayakan demokrasi yang sedang kita bangun di
Indonesia .
…tentang perumusan sejarah
Pada tanggal 5 Oktober yang merupakan hari jadi TNI, Engkong Sobri tak mau ketinggalan dengan TNI. Ia bercerita bahwa dirinya juga tak kalah heroic dengan TNI karena ikut berjuang pada masa agresi militer Belanda. Oleh karena itu, nanti ketika bangsa ini merayakan hari pahlawan ia minta saya membelikan martabak untuknya sebagai penghargaan saya pada beliau. Tapi, kata Engkong Sobri hal ini jangan sampai ketahuan Mak Naroh, istri beliau.
Saya sudah tahu kenapa Mak Naroh tidak boleh tahu oleh Engkong Sobri. Karena, Mak Naroh akan komentar bahwa Engkong Sobri tidak pernah berjuang apa-apa. Kala itu Engkong Sobri hanya berjuang untuk mendapatkan cinta gadis bertompel asal Bojong Kenyot. Jika mengenang peristiwa ini, kecemburuan Mak Naroh memuncak hingga keubun-ubunnya. Jika cemburu memuncak di kepala Mak Naroh, maka Mak Naroh akan cuap-cuap tak terkendali akan hal itu tadi, bahwa Engkong Sobri tak pernah berjuang pada agresi militer, ia hanya berjuang ngejar-ngejar gadis bertompel asal bojong kenyot. Bagi Engkong Sobri, ini adalah sebuah pemutarbalikkan sejarah. Sebuah pembunuhan karakter.
Sebuah peristiwa tidak lahir dari ruang yang kosong. Banyak pihak yang terlibat sekaligus menjadi saksi. Pada perjalanan waktu, sebuah peristiwa kemudian menjadi sebuah sejarah. Peristiwa yang telah melepaskan diri dari waktunya itulah yang dimanai sejarah. Ia telah lepas dari waktu, tapi orang masih melihatnya sebagai sebuah peristiwa. Karenanya, agar tak dilupakan, ia sengaja diabadikan.
Pada proses pengabadian sejarah ini, muncul penafsiran.
Ada penafsiran yang tunggal dengan sebuah hegemoni, ada juga penafsiran yang majemuk. Penafsiran sangat ditentukan oleh relasi seorang dengan peristiwa yang meliputi hubungan kelas, gender, ideology dan kekuasaan. Itulah mengapa sebuah peristiwa tak luput dari yang namanya kepentingan.
Kemajemukan penafsiran menimbulkan wacara perang yang ujung-ujungnya adalah terciptanya hegemoni pemaknaan pada sebuah peristiwa. Dalam perang penafsiran ini berkaitan dengan konsep ‘who gets what to say what’. Berdasarkan hal itu, kekuasaan menjadi alat yang penting dalam proses hegemoni pemakanaan itu. Dari sini dikenalah apa yang disebut orang dengan kalimat ‘sejarah adalah milik penguasa’. Tak heran jika ada yang beranggapan bahwa sejarah hanya akan membuat senang penulisnya dan orang-orang yang dekat dengannya.
Penulisan sejarah adalah pertarungan citra. Pembentukkan citra yang akan memihak pada penulisan sejarah dimaksud atau justru yang terjadi adalah proses penghancuran.
Sebut saja, tragedy holocaust di eropa pada perang dunia kedua. Dari peristiwa ini lahir dualisme penulisan sejarah. Anggapan pertama mengatakan bahwa tragedi pemusnahan 6 juta ras yahudi itu benar adanya. Anggapan kedua justru meragukan peristiwa tersebut. Dalam pertarung penulisan sejarah holocout ini pemenanganya adalah anggapan pertama yang mengatakan bahwa pemusnahan ras yahudi oleh Nazi memang benar adanya. Kemudian pada beberpa kasus, mereka yang meyakini angggapan kedua justru mendapatkan alienasi dari dunia sosialnya. Namun demikian, belakangan, anggapan kedua ini dimunculkan kembali oleh presiden Iran, Mahmoud Ahmad Dinejad yang mengatakan bahwa holocaust hanyalah sebuah mitos, dan Palestina justru yang menagguk kerugian dari mitos tersebut.
Untuk kasus
Indonesia pada saat sekarang ini, dua hal yang memiliki keterkaitan dengan tulisan ini adalah peperangan mantan presiden Habibie vs Prabowo serta kasus penghilangan frase PKI dari buku pelajaran sejarah kelas tiga SMU.
Pada kasus pertama (Habibie vs Prabowo) kita bisa pelihat adanya perbedaan pendapat dalam proses ‘penulisan sejarah’. Habibie menuduh Prabowo berniat melakukan kudeta pada saat dirinya menjadi presiden tapi Prabowo dengan lantang segera menangkisnya.
Dari pertarungan pendapat ini orang dapat merangkumnya menjadi kesimpulan yang akan diyakininya. Entah itu pendapatnya Habibie atau pembelaan Prabowo. Keperbihakan orang pada siapa pun itu tergantung relasi jaringan sosial atau komunitas orang tersebut dengan kedua tokoh diatas. Akhirnya, pemenang dari pertarungan Habibie vs Prabowo lebih ditentukan oleh sejauh mana keduanya memiliki simpul-simpul jaringan sosial di masyarakat.
Pada kasus kedua yaitu penghilangan frase PKI dengan telanjang memperlihatkan kepada kita bagaimana sebuah proses pencucian citra masih terus terjadi meskipun mayoritas kalangan di tanah air meyakini bahwa PKI adalah dalang dari peristiwa 30 September. Saya tidak melihatnya sebagai sebuah ketidaksengajaan.
Ada sebuah proses yang apik dan cerdik yang bermain didalamnya yang punya kepentingan untuk kembali menghidupkan wacana bahwa ketelibatan PKI dalam peristiwa 30 september aadalah hal yang masih perlu diperdebatkan.
Pada proses penyusunan kurikulum sejarah itu, Depdiknas melakukan konsultasi dengan pakar sejarah, guru senior dan pakar psikologi anak. Dari situ disepakati sebuah kurikulum sejarah yang menjadi ruh bagi penulisan buku-buku yang akan dikonsumsi anak sekolah. Dari rantai ini dapat diterka dengan jelas, siap pihak-pihak yang ingin mewacanakan kembali perdebatan keterlibatan PKI dalam peristiwa 30 September sekaligus menciptakan penulisan sejarah yang tidak tunggal.
…tentang lawakan dan puasa
Jika anda sedang sahur, coba nyalakan televise. Lihat setiap stasiun televisi niscaya anda akan menekukan acara yang nyaris sama, bertema lawakan dengan tujuan mengocok perut anda. Hampir semua televise memakai seragam lawakan pada jam itu.
Saya sempat berpikir, apa hubungannya melawak dan puasa? Saya sempat mencari-cari alasan kenapa televisi pada jam sahur dan menjelang buka puasa, acara yang dipertontonkan adalah bertema lawakan. Paling tidak, jawaban yang sempat muncul adalah bahwa saat makan sahur orang perlu semacam “kilat” yang dapat menghapus kantuk mereka agar dapat mrenyantap sahur dengan lahap. dan “kilat” yang dirasa cocok untuk itu oleh para pengelola televise adalah lawakan. Begitu juga ketika menjelang buka puasa. Disaat seperti itu, waktu memang terkesan jalan agak lama, oleh karena itu, perlu semacam “kilat” lagi untuk membuat orang tak memperhatikan waktu hingga tiba-tiba waktu berbuka pun tiba. Lagi-lagi, “kilat” yang dianggap pantas oleh pengelola televise adalah lawakan. Ya…kira-kira Cuma itu yang bisa dikira-kira.
Lawakan adalah kegiatan untuk menertawakan kenyataan. Jika anda merasa tak sanggup menerima kenyataan cobalah melihatnya sebagai lawakan yang harus ada dalam hidup anda. Mampu untuk menertawakan kenyataan adalah sebuah sebuah teror yang mantap untuk membangun suasana sekaligus menggairahkannya. Sebagai sebuah teror, maka lawakan idealnya harus mampu mendesak dengan penuh ancaman untuk membuat hidup menjadi lebih bermakna.
Struktur kehidupan yang tak jelas, hingga diangap oleh kalangan kritis sebagai sebuah realitas yang semu, akan menjadi jelas dengan sebuah lawakan. ‘Jelas’ disini, bagi saya, bukan membalikkan dari sebuah realitas yang semua itu, tapi menganggapnya sebagai hal yang lumrah sebagai akibat dari kaidah kehidupan. Persis seperti Salman Rushdi yang memakai kata ‘akrab’ dari pada ‘terbiasa’ untuk menceritakan bagaimana dirirnya berinteraksi dengan realitas yang menyakitkan dalam hidupnya. Bagi Rushdi, kata ‘akrab’ berkonotasi bahwa kita bisa berdamai dengan realitas tersebut. Sedang kata ‘terbiasa’ mengisyaratkan bahwa kita menyerah dan tidak bergerak sama sekali oleh todongan realitas yang tidak diingakan.
Setuju atau tidak setuju, puasa adalah sebuah realitas yang menyakitkan yang –mau tak mau- harus dijalani sebagai sebuah kewajiban. Sebuah kenyataan untuk menerima rasa haus dan lapar sebagai rasa sakit dan penyembuhan. Puasa kemudian menjadi sebuah refleksi.
Itulah kenapa lawakan dan puasa disandingkan.
“ tapi siapa yang menemukan fomulanya?” tanya Koh Taslim ketika saya, dirinya dan Engkong Sobri sedang ngobrol di gardu hansip.
“itulah gunanya kreativitas”, jawab engkong sobri
“tapi kenapa semuanya pada nayangin yang begituan” koh taslim kurang puas
seorang pengamat komunikasi mengatakan bahwa seragamisme dan kurangnya kreativitas dalam sebuah televise bukanlah hal yang sama. Ia sekaligus mewajarkan bahwa jika saja ada satu program televise yang dianggap berhasil, maka televise lain berbondong-bondong mengikutinya. Kenyataan ini bukanlah sebab dari kurangnya kretivitas dari insan pertelevisian tapi menjelaskan betapa sulitnya mengharapkan feedback dari penonton dan berharap mereka menjadi khalayak yang setia dari televise atau paling tidak dari satu programnya.
Mekanisme survey rating diangap memiliki banyak kelemahan. Apalagi definisi ‘khalayak’ dan ‘menonton televisi’ ketika survey dilakukan masih diperdebatkan. Belum lagi soal metode penelitian kurang cocok dan tranparansi data yang diharapkan dari pembuat survey. Tak heran, jika dalam sebuah semiloka di
Jakarta pada pertengahan September 2006 menjelaskan perlunya sebuah survey tandingan untuk mempertegas benar atau tidaknya monopoli survey yang dilakukan AC Nielsen.
“acara puasa di televise itu sebagai tanggung jawab tv di bulan puasa” kata engkong sobri
“tanggung jawab social dari televise adalah sebuah hal yang absurd” sambung saya, tapi dalam hati, takut si engkong marah…